Padang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar terus berinovasi dan mengoptimalkan segala cara dalam mempermudah masyarakat membayar pajak.
Dengan semakin mudah membayar pajak, maka akan semakin meningkat pendapatan daerah dan pada gilirannya mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah ini.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Sumbar Syefdinon, S.Sos, MM dalam acara Talkshow di Radio Sushi 99.1 FM Padang , Senin (16/12).
Dipandu penyiar Koko, Kepala Bapenda Syefdinon mengatakan, pihaknya tidak pernah berhenti berinovasi meningkatkan pelayanan. Saat ini Bapenda menyediakan layanan aplikasi Signal, dimana nasyarakat bisa langsung meng-klik aplikasi itu dan semuanya tentang pajak kendaraannya bisa terbaca, kata Syefdinon.
Belum banyak masyarakat mengetahui program ini. Pada hal sangat memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Pihak Bapenda terus berupaya mensosialisasikan program ini dengan baliho, pasang iklan di media cetak, elektronik dan televisi.
Menurut Kepala Bapenda Sumbar, optimalisasi pembayaran pajak saat ini baru mencapai 50 persen. Masih besar jumlah masyarakat yang belum menunaikan kewajiban.
Menyikapi hal ini jajaran Bapenda di daerah-daerah melalui Samsat terus berupaya mengoptimalkan pendapatan sesuai target yang sudah ditetapkan.
Menjawab pertanyaan Koko terkait realisasi pendapatan tahun ini, Syefdinon mengatakan, mudah-mudahan tercapai 100 persen. Saat ini per November sudah berada pada angka 90 persen. Kita masih punya waktu satu bulan lagi, menjelang tutup tahun 2024.
Dengan semakin meningkatnya jumlah uang yang masuk, maka akan mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah ini.
Sesuai tema Talkshow., “Taat Bayar Pajak, Pembangunan Lancar”, maka dengan semakin taatnya masyarakat membayar pajak, maka
akan banyak pembangunan dilaksanakan di daerah ini, termasuk di nagari-nagari.
Menurut Syefdinon, membayar pajak sekarang bisa dengan mudah melalui aplikasi. Sambil duduk minum kopi orang bisa bayar pajak, tidak susah-susah ke kantor samsat jauh-jauh di kota.
Menurut Syefdinon, sejak empat bulan terakhir ini pendapatan dari sektor pajak terus meningkat dengan kebijakan membebaskan denda pkb serta diskon pajak. Bapenda bisa membebaskan denda keterlambatan secara keseluruhan dan mengurangi pokok 10 persen.