Berita  

KPU Padang Sukses Menetapkan Hasil Suara Pilkada Padang dan Sumbar

banner 120x600
banner 468x60

Padang – Desember, Sushi 99.1 FM. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang sukses menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi untuk perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang pada hari kedua, Jumat (6/12/2024).

Sidang pleno rekapitulasi ini dihadiri unsur terkait. Pihak perwakilan paslon Gubernur dan Walikota Padang, para saksi Bawaslu dan unsur keamanan serta lembaga independen pemantau pemilu.

“Kami melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Padang,” kata Dorri Putra, Ketua KPU Kota Padang yang didampingi Sekretaris KPU Kota Padang serta Komisioner lainnya.

Dorri menjelaskan bahwa tugas KPU dalam rekapitulasi adalah menjumlahkan hasil suara para pasangan calon dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebelas kecamatan di kota Padang sudah menyampaikan hasil rekapitulasi ke KPU Padang.

“Jika ada keberatan terhadap hasil rekapitulasi, calon dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi tiga hari setelah penetapan,” jelas Dorri.

Rapat pleno dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Padang, saksi pasangan calon, PPK dari 11 kecamatan, Bawaslu, Polres, dan pihak terkait lainnya. Pleno berlangsung selama dua hari dan seluruh hadirin dapat menyaksikan hasil rekapitulasi secara terbuka.

Hasil Pilkada berdasarkan keputusan KPU Kota Padang menunjukkan bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Mahyeldi-Vasko meraih 83 % suara, sementara Eviyardi-Ekos memperoleh 14,1 %.

Untuk pemilihan Walikota Padang, pasangan Fadly-Maigus meraih 55,2 % suara, diikuti oleh Iqbal-Amasrul dengan 17,1 % dan Hendri Septa-Hidayat dengan 27,8 %.

Bagi paslon Walikota Padang, rekapitulasi ini merupakan penetapan final, kecuali ada gugatan ke MK nantinya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *