Padang – Jangan lengah terapkan protokol (prokes) 6 M. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan melakukan vaksin
Imbauan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. H Bakhrizal, MKM dan Anggota DPRD Kota Payakumbuh, H. Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, SH ketika talkshow Kerjasama Harian Singgalang dengan BNPB dan Satgas Covid-19 yang disiarkan secara live dari studio Radio Sushi 99.1 FM, Jumat (3/9).
Dalam talkshow yang dipandu andiko Fani, dr. Bakhrizal, MKM mengimbau masyakarat untuk tidak lengah menerapkan prokes yang telah dianjurkan pemerintah. Walaupun kasus positif Covid-19 sudah menurun, namun prokes harus tetap dijalan di era new normal ini.
Lebih lanjut dikatakannya, akibat kelengahan menerapkan prokes itu, Perumnas Kubang Gajah yang terletak di RW III, ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Kubang Gajah pun ditetapkan zona merah penyebaran Virus Corona. Sebab disana ada 11 orang di enam rumah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Tujuan kami menetapkan Kampung Tangguh Kubang Gajah termasuk zona merah adalah untuk meningkatkan kewaspadaan warganya. Bukan sebuah justice/menghakimi warga,” jelas Bakhrizal.
Lebih lanjut dijelaskan Bakhrizal, kalau penetapan zona merah di wilayah Payakumbuh, bukan berdasarkan RT, melainkan RW.
“Apabila di lima atau enam rumah, ada beberapa orang anggota keluarganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 maka RW tersebut ditetapkan masuk zona merah penyebaran virus Corona,” tegasnya.
Diakui Bakhrizal kalau 11 orang yang positif tersebut hanya satu orang yang dirujuk ke rumah sakit, sisanya isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing. Dan informasi terbaru, enam orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Sisanya, lima orang masih isoman di rumah.
“Semoga dalam waktu dekat semua warga Kampung Tangguh Kubang Gajah yang menjalani isoman kembali sehat dan kembali beraktivitas,” ucap Bakhrizal seraya memuji penerapan prokes di Perumnas Kubang Gajah tersebut.
Sebelumnya, kata Bakhrizal warga di perumnas tersebut selalu menerapkan prokes secara ketat. Mulai dari memakai masker dan pengecekan suhu tubuh. Setiap warga yang masuk ke perumnas tersebut harus memakai masker. Kalaupun tidak, mereka akan diberikan masker. Begitupula suhu tubuh warga yang masuk perumahan selalu di cek. Menariknya, warganya pun melakukan vaksinasi Covid-19.
Sayangnya, ada salah satu warga yang lengah. Dengan indikasi, orang tanpa gejala. Alhasil, virus tersebut menyebarlah hingga enam rumah.
Untuk itu ditegaskan Bakhrizal, jangan pernah lengah terapkan prokes.
Tindakan yang diambil pemerintah Kota Payakumbuh tersebut diapresiasi Anggota DPRD Kota Payakumbuh, H. Yendri Bodra Dt. Parmato Alam, SH.
“Terapkan prokes 6 M adalah wajib di era wabah pandemi Covid-19. Kita tidak tahu kapan virus itu masuk ketubuh kita. Untuk itu jangan pernah lengah menerapkan prokes. Contohnya saja Kampung Tangguh Kubang. Mari tingkatkan kewaspadaan kita masing-masing, dengan mendisiplinkan diri sendiri untuk terapkan prokes,” jelas Yendri Bodra seraya mengimbau masyarakat dan pemerintah saling bahu membahu menanggani wabah ini.
“Intinya, kesehatan dan ekonomi harus sejalan. Demi Indonesia sehat, ekonomi pulih,” ucapnya.
Sign in
Sign in
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
dailypornhd.pro
fsiblog