Radio Sushi 99.1 FM
redporn twinks recorded their private sex.
dailypornhd.pro
fsiblog

Libur Idul Fitri 1443 H, Jangan Diperpanjang

151

Padang – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Drs. Arfian mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak memperpanjang liburan lebaran Idul Fitri 1443 H.
Dalam talkshow yang dipandu, Andiko Fanny, Drs Arfian menjelaskan Senin, 2 dan 3 Mei dapat dipastikan akan ditetapkan sebagai Hari Idul Fitri 1443 H. Pemerintah sudah menetapkan cuti bersama menyambung liburan selama hampir empat hari.
Wajar, sudah dua tahun umat Islam tidak dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri karena dihantam pandem Covid-19.
“Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul pada 2 dan 3 Mei 2022. Dan 29 April, 4, 5 dan 6 Mei sebagai hari cuti bersama lebaran. Kebijakan yang diambil pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tindak lanjut dari SKB tiga menteri, Pemerintah Kota Padang melalui Surat Edaran (SE) Walikota Padang telah menerbitkan tentang cuti dan hari libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri.
Ada pengecualian tahun ini, Pemerintah Kota Padang memberikan kelonggaran, ada cuti tambahan, disamping cuti bersama yang telah ditetapkan. Artinya, ASN dibolehkan cuti di luar cuti lebaran.
“Memang dibolehkan cuti di luar cuti lebaran. Namun, jika ada yang memperpanjang libur lebaran seperti mengambil cuti tanpa sepengetahuan kantor, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Arfian seraya menjelaskan kalau hari pertama akan dilakukan sidak di masing-masing dinas. Jika tidak masuk akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Itu dilakukan, karena pandemi Covid-19 bisa dikontrol pemerintah dan masyarakat sudah banyak menjalani vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster.
Dua tahun terpapar pandemi. Momentum ini kembali memberikan kelonggaran kepada masyarakat. sehingga dampak ekonomi secara besar bagi pemerintah.
Sementara itu, untuk hal mendesak seperti tenaga kerja di rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, mereka tetap bekerja dan siaga dengan sistem yang telah ditentukan masing-masing. Mereka tetap siaga berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Terkait pembatasan bepergian keluar daerah, diharapkan ASN memperhatikan risiko penyebaran Covid-19 di daerah yang dituju. Hendaknya, mereka menerapkan protokol perjalanan yang telah ditentukan Satgas Covid-19. Ia mengimbau agar ASN mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak menambah libur lebaran. Sebab ada sanksi disiplin bagi PNS. Untuk pengajuan cuti hanya 12 hari kerja dan ada batasannya. Itu semua sudah disosialisasikan di masing-masing dinas. “Terkait open house, pemerintah tidak melarang. Tapi tetap patuhi protokol kesehatan,” jelas Arfian seraya memberikan informasi kalau pelaksanaan sholat Idul Fitri dilaksanakan di Lapangan halaman Kantor Pemerintah Kota Padang, Air Pacah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

https://vlxxviet.net milf porn black porn