Padang – Di Kota Padang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di perpanjang hingga 23 Agustus mendatang. Namun, PPKM kali ini diperlonggar dibandingkan sebelumnya.
Itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, S.STP, M.Si, M.Han bersama Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Padang, Drs. Henry, MM ketika menjadi narasumber dalam talkshow Kerjasama Harian Singgalang dengan BNPB dan Satgas Covid-19 yang disiarkan secara live dari studio Radio Sushi 99.1 FM, Jumat (13/8).
“Mal dan restaurant diperbolehkan dibuka hingga pukul 21.00 WIB. Sementara pasar di tutup hingga pukul 18.00 WIB. Dengan syarat, jumlah pengunjungnya dibatasi hingga 50 persen. Begitu pula pelaksanaan rapat dan seminar di hotel yang sebelumnya tidak diperbolehkan, namun kali ini diperlonggar, dengan syarat 40 persen, wajib prokes, dan sudah harus di vaksinasi,” jelas Andree Harmadi Algamar kepada andiko Fani wawancara melalui aplikasi Zoom Meeting.
Terkait aturan pengunjung mal ataupun restaurant masuk wajib tunjukan kartu vaksin, itu belum pasti. Dikatakannya, surat edaran belum dikeluarkan. Namun yang jelas, pembatasan gerak masyarakat di perlonggar.
Mal dan restaurant wajib patuhi protokol kesehatan, menyediakan tempat pencuci tangan. Kalau ada pengunjung tidak patuhi prokes seperti tak pakai masker, mal ataupun restaurant akan di berikan sanksi.
“Wajib bagi pengelola mal ataupun restaurant mengingatkan pengunjungnya mengunakan masker dan patuhi prokes lainnya sesuai anjuran pemerintah,” ucapnya. Untuk pengawasannya, ada dilakukan aparat gabungan seperti Polri, Satpol PP dan BPBD. Bagi yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai perda yang berlaku.
Lebih lanjut ditegaskannya, tingkah laku masyarakat tak perlu diawasi dan jangan pula takut pada petugas. Mereka boleh pergi ke mal ataupun makan di restaurant. Tapi ‘gaya’ mereka ke lokasi tersebut harus dirobah. Disesuaikan dengan kehidupan baru ditengah wabah pandemi Covid-19.
“Titik lemah kita disana. Sering abai. Padahal di era new normal yang masih ada virus Corona. Untuk itu kita wajib beradaptasi dengan kebiasaan pakai masker keluarga rumah, menjauhi kerumunan dan sesering mungkin mengunakan hand sanitizer ataupun mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” kata Andree Harmadi Algamar yang menekankan, dibutuhkan kesadaran bersama untuk patuhi prokes.
Dan ia menilai kesadaran masyarakatlah yang diperlukan agar bisa PPKM berakhir. Contoh saja, masyarakat takut dirazia aparat kalau tidak memakai masker. Dan mereka hanya mengunakan masker ketika ada aparat saja. Anehkan.
“Disini tugas kami mengedukasi masyarakat agar sadar betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan anjuran pemerintah,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Henry. Menurutnya, kesadaran masyarakat patuhi prokes diperlukan agar bisa keluar dari pandemi ini. Sebab prokes, satu-satunya cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ingatlah virus itu masih ada dan bukan hoax. Penyebarannya sungguh cepat sekali. Untuk itu, sangat wajib patuhi prokes. Dimanapun berada. Itu semua demi Indonesia bangkit. Kesehatan pulih dan perekonomian bisa pulih kembali. Kesehatan dan ekonomi dua hal yang penting dan saling berkaitan.
“Untuk itu ayo vaksin. Bagi yang sudah vaksin ataupun belum, wajib patuhi prokes dan jaga imun. Demi ekonomi pulih. Jangan berkerumunan. Bagi pedagang, bisa mencoba menjual barang dagangannya dengan platfom digital yang disediakan, seperti Shoppe, Tokopedia, Lazada dan yang lainnya, memudahkan masyarakat dan tak perlu bertatap muka. Tetap sehat dan rajin olah raga,” imbaunya.
Sign in
Sign in
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
dailypornhd.pro
fsiblog