Padang – Kota Padang sebagai ibu Kota Provinsi saat ini sedang bekerja keras memacu agar secara terus menerus dapat ditekan angka stunting di daerah ini. Beberapa hari yang lalu telah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting atau disingkat dengan (TPPS) yang diketuai langsung oleh Sekda Kota Padang. Terkait dengan stunting tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Editiawarman, S.Pd talkhsow di Radio Sushi 99.1 FM, Senin (18/7).
Dalam talkshow yang dipandu Yogi tersebut, Editiawarman menjelaskan Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah usia 5 tahun) akibat pada tanggal dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Lebih lanjut dijelaskannya kalau penyebab stunting adalah kekurangan gizi akut dan diketahui setelah lahir. “Faktor penyebab stunting, adalah kekurangan gizi akut dalam waktu lama. Di mulai dari ibu hamil, tidak dapat asupan gizi yang cukup. Kemudian pola asuh pun mempengaruhinya, apakah anak di rawat dan disusui dengan baik. Selanjutnya, sanitasi dan air bersih tidak sehat berdampak terhadap anak kita pasca lahir,” jelas Editiawarman.
Langkah yang dihadapinya, adalah memberikan penyuluhan dan pemberian vitamin kepada anak remaja, calon pengantin dan ibu hamil. Jika dulu, semua ibu hamil terdata di Posyandu. Sayangnya, sekarang terjadi lose kontrol. Seolah mereka enggan mencek kondisi kehamilan dan anak balitanya ke posyandu, puskesmas ataupun rumah sakit.
Dan sekarang ini, Pemko Padang lagi gencarnya tekan angka stunting dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting atau disingkat dengan (TPPS). Tim ini untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting pada Tahun 2024 dengan target 14 persen.
“Guna mendukung percepatan penurunan angka stunting, Pemerintah Kota Padang membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kota Padang dipimpin langsung Sekda Padang Andree Algamar,” katanya.
Ia menyampaikan angka prevalensi stunting menurun 4,3 persen. Sebelumnya, angka stunting 27,6 persen di 2019 menjadi 23,3 persen pada 2021. Sementara di Kota Padang, hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 angka prevalensi stunting mencapai 18,9 persen.
“Walaupun capaian kita sudah baik dibandingkan nasional, namun target Presiden Jokowi adalah 14 persen. Oleh karena itu Pemerintah Kota Padang membentuk TPPS Tingkat Kota Padang, yang bertugas untuk melakukan koordinasi, sinergi serta evaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan angka stunting di Kota Padang,” ujarnya.
Ia mengatakan percepatan penurunan angka stunting tidak hanya tugas pemerintah saja. Namun, harus melibatkan lintas sektor di setiap tingkatan wilayah mulai dari pemerintah pusat sampai tingkat kelurahan.
“Kita akan melibatkan para remaja, calon dan pasangan pengantin baru, ibu hamil sampai punya anak di bawah umur dua tahun. Mereka harus diberi bimbingan agar memahami pentingnya kebutuhan gizi makanan dan menjaga kesehatan,” ungkapnya.
Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang Editiawarman menyampaikan selain pengukuhan TPPS, pihaknya juga melakukan konsolidasi bersama pemangku kepentingan terkait penurunan angka stunting.
“Kegiatan konsolidasi ini melibatkan TPPS Kota Padang, Camat, Lurah dan kepala KUA se-Kota Padang dan pemangku kepentingan,” katanya.