Radio Sushi 99.1 FM
redporn twinks recorded their private sex.
dailypornhd.pro
fsiblog

Peran Serta Masyarakat Penting dalam Penataan Ruang

169

 

Padang – Peran Serta Masyarakat Penting dalam Penataan Ruang. Itulah topik yang diangkat Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumbar dalam talkshow yang dipandu andiko Restu di Radio Sushi 99.1 FM, Selasa (6/9).
Hadir sebagai pembicara dalam talkshow yang berdurasi satu jam itu, Fungsional Penata Ruang Ahli Muda, Sally Angelia, ST,M.Si, Fungsional Penata Ruang Ahli Pertama Irma Amalia, ST, Fungsional Penata Ruang Ahli Pertama Aulisa Rahmi, ST,MT.
Awal sesi talkshow, Sally Angelia menjelaskan, ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lain hidup, melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya.
Dijelaskannya, jika peningkatan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan akan ruang semakin meningkat. Sementara ruang di bumi terbatas dan tidak bertambah, dan terdapat kawasan-kawasan yang tidak bisa dibangun. Seperti kawasan hutan lindung atau kawasan pada daerah rawan bencana.
“Di ruang tersebut mampu menampung semua aktivitas manusia, dari bekerja, tempat tinggal, rekreasi hingga tempat peristirahatan terakhir (Tempat Pemakaman Umum). Untuk itu setiap elemen di dalam ruang harus saling bersinergi dan tidak boleh saling meniadakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irma Amalia mengatakan meningkatnya kebutuhan akan ruang, tanpa disertai pengaturan akan membahayakan ekosistem.
Bertambahnya manusia, akan meningkatkan kebutuhan akan ruang, sehingga menyebabkan terjadinya perubahan ruang dari alamiah menjadi kawasan pertanian, bangunan, permukiman, dan tempat usaha.
Upaya pengaturan ruang dilakukan melalui penataan ruang, yaitu suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk penyelenggaraan penataan ruang dilakukan pemerintah dengan melibatkan peran masyarakat.
“Adapun, peran masyarakat dalam penataan ruang melalui partisipasi dalam penyusunan rencana tata, pemanfaatan dan partisipasi ruang,” jelas Sally Angelia seraya menjelaskan perencanaan tata ruang adalah proses menentukan struktur ruang dan pola ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan rencana tata ruang.
Lebih lanjut ia menjelaskan perencanaan tata ruang dilakukan menghasilkan rencana umum tata ruang, yaitu RT/RW Nasional, RT/RW Provinsi, RT/RW Kabupaten dan RT/RW Kota.
Bentuk peran masyarakat, masukan dalam penyusunan sampai dengan penetapan RTR, Kerjasama dengan Pemerintah, Pemda dan sesama masyarakat, dalam penyusunan Ranperkada tentang RDTR, pelibatan masyarakat dilakukan dalam bentuk pengajuan usulan, keberatan dan sanggahan terhadap Ranperkada RDTR melalui media massa (televisi, radio, surat kabar, majalah), website resmi lembaga pemerintah yang berkewenangan menyusun RTRW dan atau RDTR, surat terbuka di media massa, kelompok kerja (FGD), dan diskusi/temu warga, konsultasi publik, workshop, FGD, seminar dan lain sebagainya.
“Penyampaian masukan melalui media komunikasi atau forum pertemuan, Kerjasama dalam perencanaan tata ruang,” ucapnya. .
Dalam pemanfaatan ruang, setiap orang wajib mentaati rencana tata ruang yang telah di tetapkan, memanfaatkan ruang sesuai dengan izin pemanfaatan ruang dari pejabat yang berwenang, Mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam persyaratan izin pemanfaatan ruang, memberikan akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan milik umum.
“Setiap orang dalam pemanfaatan ruang, bisa mengetahui rencana tata ruang, menikmati pertambahan nilai ruang akibat penataan ruang, memperoleh penggantian yang layak atas kerugian yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang, mengajukan keberatan kepada pejabat berwenang terhadap pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang di wilayahnya. Mengajukan tuntutan pembatalan izin dan penghentian pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang kepada pejabat berwenang. Mengajukan gugatan ganti kerugian kepada pemerintah dan/atau pemegang izin apabila kegiatan pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang menimbulkan kerugian,” ucapnya seraya menyebutkan kalau peran masyarakat masukan kebijakan pemanfaatan ruang, kerja sama stakeholder, memanfaatkan ruang sesuai dengan kearifan lokal, peningkatan efisien, efektifitas dan keserasian dalam pemanfaatan ruang, menjaga kepentingan Hankam dan Lingkungan Hidup dan investasi pemanfaatan ruang.
Adapun kewajiban pemerintah dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengendalian pemanfaatan ruang adalah memberikan informasi dan menyediakan akses informasi kepada masyarakat tentang pengendalian pemanfaatan ruang melalui media komunikasi. Melakukan sosialisasi tentang pengendalian pemanfaatan ruang. Memberikan tanggapan atas masukan dari masyarakat mengenai arahan peraturan zonasi, perizinan, insentif, disinsentif dan pengenaan sanksi. Menyediakan sarana untuk menyampaikan laporan dan pengaduan terhadap dugaan penyimpangan/pelanggaran RTR.
Selain itu, untuk mendapatkan informasi mengenai Tata Ruang Sumatera Barat, dapat diakses melalui simtaru.sumbarprov.go.id atau instagram tataruang.sumbar. Untuk melaporkan adanya pelanggaran tata ruang di provinsi Sumatera Barat, masyarakat dapat mengakses di laptaru.sumbarprov.go.id.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

https://vlxxviet.net milf porn black porn