Padang – Manager Of Airport Operation & Service Bandara Internasional Minangkabau, Imamura Ginting mengimbau masyarakat yang ingin melakukan penerbangan sebaiknya mempersiapkan segalanya terlebih dahulu.
Imbauan itu disampaikan Imamura Ginting dalam talkshow kerjasama Harian Singgalang dengan BNPB dan Satgas Covid-19 di Radio Sushi 99.1 FM, Kamis (11/11).
Dikatakannya, terkait informasi Kementerian Perhubungan yang kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan orang dalam negeri pada transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian di masa pandemi Covid-19. Penyesuaian dilakukan dengan menerbitkan 4 (empat) Surat Edaran (SE).
Keempat SE Kemenhub ini diterbitkan merujuk pada terbitnya Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021.
“Berdasarkan surat edaran satgas tersebut, seluruh calon penumpang mengunakan transportasi udara harus mematuhi persyaratan,” jelas Imamura Ginting kepada andiko Fanny.
Persyaratan tersebut demi mencegah penyebaran virus Covid-19 lebih banyak lagi. Adapun persyaratannya bagi calon penumpang menuju Pulau Jawa ataupun Bali yang masih vaksin dosis pertama, harus tambahan PCR, waktunya 3×24 jam. Tapi, mereka yang sudah vaksin dosis kedua, cukup dengan antigen sebelum keberangkatan.
“Kepada seluruh penumpang wajib mendownload aplikasi PeduliLindungi yang ada di ponsel pintarnya masing-masing,” ucapnya.
Dijelaskannya, ketika calon penumpang yang telah memiliki persyaratan ataupun melakukan pemeriksaan di salah satu fasilitas kesehatan di Sumatera Barat, akan diberikan informasi di aplikasi yang telah di download tersebut. Calon penumpang harus mengisi e-HAC (electronic health alert card) sebelum keberangkatan. Itu merupakan persyaratan bagi calon penumpang yang melakukan penerbangan.
Dan, katanya ada pengecualian kepada penumpang yang memiliki penyakit komorbit seperti jantung. Syaratnya, mereka harus menunjukan surat keterangan dari dokter yang bersangkutan bahwa memiliki riwayat penyakit dan belum divaksin. Begitupula dengan mereka yang mendesak, harus melakukan penerbangan, seperti kematian ataupun hal mendadak lainnya.
Dari semua pengecualian tersebut, katanya, para calon penumpang itu harus wajib PCR ataupun antigen.
“Untuk mendukung program pemerintah dan memberikan pelayanan kepada calon penumpang, kami punya airport health center. Disana kami melakukan PCR ataupun antigen sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Dijelaskannya lagi, bagi penumpang yang melakukan PCR, sebaiknya mengatur waktunya terlebih dahulu. Sebab, hasil PCR keluarnya minimal enam jam. Artinya, calon penumpang harus tes PCR sehari sebelum keberangkatan. Sementara itu, tes antigen bisa dilakukan sebelum keberangkatan, sebab hasilnya keluar 20 – 30 menit. Dan tes Antigen bisa dilakukan di bandara.
“Kami bandara tidak bisa menentukan peraturan terkait persyaratan calon penumpang, apakah mengunakan PCR atau antigen saja. Kami mengikuti surat edaran dari pemerintah saja,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, kalau BIM sudah berupaya melakukan digitalisasi, agar mempermudah proses penerbangan.
“Setiap penumpang wajib mendownload Pedulilindungi. Artinya, mereka tidak perlu membawa surat ataupun hardcopy. Cukup dengan handphone saja. Cukup scan barcode saja. Disana petugas maskapai bisa menentukan penumpang yang dengan persyaratan PCR ataupun Antigen saja. Apakah sudah layak terbang atau tidak, petugas maskapai akan mengeluarkan sesuai dengan persyaratan yang telah dikeluarkan pemerintah,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang tidak mempunyai ponsel pintar (android), pihak bandara masih memfasilitasi dengan pemeriksaan manual yang dilakukan kantor kesehatan pelabuhan bandara (KKP).
Dalam memberikan informasi tentang perjalanan udara, pihak bandara sudah melakukan sosialisasi melalui media cetak ataupun media sosial, Facebook, Instagram, ataupun Whatsapp Grup. Agar masyarakat mengetahui informasi di bandara.
Ia mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan melalui penerbangan sebaiknya mempersiapkan segalanya terlebih dahulu. Dan jangan terburu-buru ke bandara, karena ada tambahan waktu untuk pemeriksaan.
“Kami di bandara wajib pakai masker. Sebaiknya calon penumpang memakai masker dan patuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan, Beping, salah satu warga yang baru saja pulang dari Jakarta. “Saya sudah vaksin Moderna dengan lengkap dosis pertama dan kedua. Dan ketika penerbangan cukup tes Antigen saja. Saya wajib prokes,” ucapnya.
Sign in
Sign in
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
dailypornhd.pro
fsiblog